Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Gorontalo Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Koperasi Eka Prasetya

REDAKSI
13
×

Kejari Kabupaten Gorontalo Dalami Dugaan Korupsi Dana Hibah Koperasi Eka Prasetya

Sebarkan artikel ini
Kajari Kabupaten Gorontalo, Armen Wijaya. FOTO DOK

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan Koperasi Eka Prasetya Kabupaten Gorontalo.

Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik sejauh ini telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap lebih jauh dugaan perkara tersebut.

“Ada beberapa yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat dulu karena kita masih menggali keterangan-keterangan saksi,” ujar Armen, saat diwawancarai pada Rabu (28/7/2021).

Baca Juga:  Oknum Camat di Pohuwato Diringkus Polisi, Diduga Atas Kepemilikan Narkoba

Ia menegaskan, Kejari Kabupaten Gorontalo tidak akan menghentikan proses pendalaman sebelum mendapatkan gambaran yang jelas terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan.

Baca Juga:  Kejati Periksa Mantan Wali Kota Gorontalo, Terkait Dugaan Gratifikasi eks Jalan Panjaitan

Menurutnya, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan akan dianalisis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.

“Untuk Koperasi Eka Prasetya ini kami akan terus dalami sesuai apa yang menjadi dasar pelaporan, sampai dengan menemukan alat bukti yang kira-kira betul di situ ada tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Baca Juga:  Diam-diam Polda Gorontalo Masuk Dinas PUPR, Diduga Telusuri Dugaan Korupsi Proyek PEN

Armen memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.