HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan Koperasi Eka Prasetya Kabupaten Gorontalo.
Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo Armen Wijaya mengatakan, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik sejauh ini telah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap lebih jauh dugaan perkara tersebut.
“Ada beberapa yang sudah kita lakukan pemeriksaan. Nanti kita lihat dulu karena kita masih menggali keterangan-keterangan saksi,” ujar Armen, saat diwawancarai pada Rabu (28/7/2021).
Ia menegaskan, Kejari Kabupaten Gorontalo tidak akan menghentikan proses pendalaman sebelum mendapatkan gambaran yang jelas terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
Menurutnya, seluruh informasi dan keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan akan dianalisis untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut.
“Untuk Koperasi Eka Prasetya ini kami akan terus dalami sesuai apa yang menjadi dasar pelaporan, sampai dengan menemukan alat bukti yang kira-kira betul di situ ada tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Armen memastikan penanganan perkara tersebut akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.












