HESTEK.CO.ID — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mendorong adanya evaluasi terhadap pembagian blok dalam pengelolaan pertambangan rakyat di daerah.
Menurutnya, blok-blok yang telah ditetapkan belum tentu seluruhnya memiliki potensi pertambangan yang sama. Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang evaluasi agar masyarakat atau pihak yang mengelola blok dengan potensi rendah tidak mengalami kerugian.
Hal tersebut disampaikan La Ode Haimudin usai mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).
Ia mengatakan, evaluasi terhadap blok pertambangan dapat dilakukan seiring berjalannya pengelolaan di lapangan. Apabila suatu blok ternyata tidak memiliki potensi yang memadai, perlu dipertimbangkan adanya penyesuaian.
“Yang penting ini bisa dievaluasi setiap saat. Kan yang punya blok-blok ini belum tentu juga punya isi semua. Itu nanti kita lihat,” ujar La Ode.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat atau pengelola mengalami kerugian apabila blok yang diberikan ternyata memiliki potensi rendah.
“Kalau misalnya tidak diisi, kan kita tidak ingin juga mereka kemudian rugi,” katanya.
La Ode menyebut usulan untuk melakukan revisi terhadap blok-blok dengan potensi rendah juga telah disampaikan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy.
Ia menilai usulan tersebut patut menjadi bahan pertimbangan dalam proses evaluasi pengelolaan pertambangan rakyat.
“Pak Limonu tadi sudah menyampaikan bahwa kalau bisa ada revisi blok, terutama yang potensinya rendah. Nah, itu yang kita harapkan,” ungkapnya.
La Ode menegaskan bahwa kebijakan mengenai pertambangan rakyat masih tergolong baru sehingga membutuhkan proses penyesuaian.
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk mengetahui apakah aturan dan pembagian blok yang telah ditetapkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ini sambil berjalan kita perlu evaluasi. Namanya juga hal yang baru, memang perlu adaptasi, perlu disesuaikan,” jelasnya.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah hal dalam kebijakan pertambangan rakyat yang perlu diperhatikan, termasuk terkait kewajiban jaminan reklamasi.
La Ode mengatakan persoalan jaminan reklamasi sebelumnya juga menjadi salah satu hal yang sempat dipertanyakannya dalam pembahasan.
“Pasti ini tidak sempurna, termasuk saya kemarin yang sedikit mempermasalahkan kenapa ada jaminan reklamasi,” pungkasnya.
DPRD Provinsi Gorontalo, kata La Ode, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut dan melihat perkembangan di lapangan sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan regulasi pertambangan rakyat.












