Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 1100x60
Hukum & Kriminal

BNN Gorontalo Ringkus 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, 2 Anggota Polri dan 1 ASN

REDAKSI
400
×

BNN Gorontalo Ringkus 3 Terduga Penyalahgunaan Narkoba, 2 Anggota Polri dan 1 ASN

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba. [Ist]

HESTEK.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo, terinformasi meringkus 3 (tiga) terduga pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Pohuwato, masing-masing berinisial W, M, serta EO, pada Selasa (27/2/2024).

Dari informasi yang diperoleh, dua dari 3 pelaku tersebut merupakan oknum anggota Polri yang bertugas Mapolres Pohuwato. Sementara EO satu pelaku lainnya merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemkab Pohuwato.

Humas BNN Provinsi Gorontalo, Muhammad Ridwan, membenarkan penangkapan tersebut. Namun, kata dia, penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polda Gorontalo.

Baca Juga:  Hakim Vonis Bebas Aktivis Haris Azhar & Fatia di Kasus ‘Lord Luhut’

“Saya sudah konfirmasi ke Kabid Berantas, memang kita mengamankan namun penanganan kasusnya diserahkan ke Polda Gorontalo. Terima kasih,” jawab Muhamad Ridwan via pesan Whatsapp.

Baca Juga:  Setya Novanto Bebas Bersyarat

Saat ditanyai soal penanganan oknum ASN yang juga ikut diamankan oleh BNN Gorontalo, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut ke awak media.

“Kalau untuk itu saya tidak tau, karena yang disampaikan juga cuma seperti ini. Terima kasih,” tutup Ridwan.

Baca Juga:  Lawan Isu Miring, Pansus Sawit Libatkan Lembaga Audit Negara

Sementara itu, hingga saat ini pihak Polres Pohuwato belum juga memberikan keterangan resmi pasca dugaan adanya dua oknum anggota polisi yang ikut diamankan BNN Provinsi Gorontalo.

(hsk/win/man)

Example 300x600