Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

DKPP Jadwalkan Sidang Etik Anggota Bawaslu Kota Gorontalo 27 Oktober Mendatang

Admin
305
×

DKPP Jadwalkan Sidang Etik Anggota Bawaslu Kota Gorontalo 27 Oktober Mendatang

Sebarkan artikel ini
Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [dok. Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjadwalkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Anggota Bawaslu Kota Gorontalo.

Informasi yang diperoleh Hestek.co.id, sidang dengan perkara nomor 117-PKE-DKPP/IX/2023 ANGGOTA BAWASLU KOTA GORONTALO itu akan digelar pada 23-27 Oktober 2024 mendatang .

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang dikonfirmasi membenarkan perihal adanya sidang dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Baca Juga:  Tim Hukum Bupati Bone Bolango Nilai Demo Penuh Tuduhan Sepihak, Ingatkan Risiko Pidana

Insya Allah tanggal 27 (Oktober_red) akan ada sidang yang dilaksanakan di KPU Provinsi Gorontalo oleh DKPP,” kata Idris.

Baca Juga:  Andi Taufik: DLH Akui Ada Kerusakan Lingkungan Akibat PETI di Desa Pilomonu

Ia menuturkan, DKPP akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Anggota Bawaslu kota Gorontalo sebanyak 2 kali.

Baca Juga:  Diduga Korupsi, KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti

“Pertama pembacaan dari kedua belah pihak, kemudian terakhir ada kesimpulan yakni sidang keputusan,” tandas Idris Usuli.

(hsk/oyi)