Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Oknum Camat di Pohuwato Diringkus Polisi, Diduga Atas Kepemilikan Narkoba

REDAKSI
420
×

Oknum Camat di Pohuwato Diringkus Polisi, Diduga Atas Kepemilikan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba. [Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Seorang oknum Camat di Kabupaten Pohuwato diamankan pihak berwajib atas dugaan kepemilikan narkoba, Selasa (04/2/2024) pukul 04.00 Wita dini hari.

Informasi yang berdasarkan dirangkum dari sumber terpercaya, oknum camat tersebut diamankan pihak Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, dengan barang bukti berupa 10 paket narkoba.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, yang dikonfirmasi sejumlah media tidak berkomentar banyak. Ia meminta wartawan agar melakukan wawancara langsung ke pihak Polda Gorontalo.

Baca Juga:  DPR Diminta Kaji Ulang Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di Draf RUU KUHAP

”Yang menangkap itu bukan Polres, tapi pihak Polda Gorontalo. Coba koordinasi saja sama Polda, langsung ke Kabid Humas aja ya,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga:  Oknum Caleg Gerindra dan KPU Provinsi Gorontalo Dilaporkan ke Bawaslu

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Gorontalo AKBP Desmont Harjendro, meminta awak media untuk bersabar.

Desmont menuturkan pihaknya masih melakukan pengembangan atas informasi penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Didampingi 25 Pengacara, Sahmin Madina Bakal Gugat Bawaslu RI

”Tadi saya tanya ke Dir Narkoba, penyampaiannya itu akan disampaikan 1 atau 2 hari lagi. Jadi sementara ini belum bisa di ekspos, karena masih banyak kaitan-kaitan yang lain,” Terang Desmont.

(hsk/oyi)