Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Hina Profesi Pers, Rum Pagau Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

REDAKSI
496
×

Kasus Dugaan Hina Profesi Pers, Rum Pagau Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. [Elhin/Hestek.co.id]

HESTEK.CO.ID – Politisi Partai Nasdem, Rum Pagau, tercatat 2 (dua) kali mangkir atas pemanggilan penyidik reskrim Polres Boalemo, dalam kasus dugaan penghinaan profesi pers.

Hal itu disampaikan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, saat ditemui awak media, Kamis (20/06/2024).

“Iya benar. Sudah kedua kali dipanggil namun yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Sigit.

Baca Juga:  Malangnya Husen U. Atamimi, Korban Mafia Tanah yang Justru Divonis 7 Bulan Penjara

Sigit mengungkapkan akan melakukan upaya lain kepada yang bersangkutan jika belum juga memenuhi undangan ketiga dari Reskrim Polres Boalemo.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Korupsi eks PDAM Bone Bolango Bertambah 2 Orang

“Saya juga meminta Kasat Reskrim untuk menjadwalkan koordinasi dengan ahli bahasa sesegera mungkin atas bukti-bukti yang telah diserahkan dalam kasus ini,” tegasnya.

Sigit memastikan pihaknya akan serius menuntaskan kasus tersebut, sebagai bentuk penyelesaian proses hukum terduga penghinaan profesi pers.

Baca Juga:  Alat Berat Kembali Beroperasi di PETI Pasir Putih Mootilango, Efektivitas Penertiban Dipertanyakan

“Perkembangan kasus lebih lanjut nanti Bapak Kasat Reskrim yang akan menyampaikan kepada teman-teman Aliansi Jurnalis Boalemo,” tandasnya.

(hsk/oyi)