Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Hina Profesi Pers, Rum Pagau Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

REDAKSI
555
×

Kasus Dugaan Hina Profesi Pers, Rum Pagau Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi. [Elhin/Hestek.co.id]

HESTEK.CO.ID – Politisi Partai Nasdem, Rum Pagau, tercatat 2 (dua) kali mangkir atas pemanggilan penyidik reskrim Polres Boalemo, dalam kasus dugaan penghinaan profesi pers.

Hal itu disampaikan Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, saat ditemui awak media, Kamis (20/06/2024).

“Iya benar. Sudah kedua kali dipanggil namun yang bersangkutan masih belum memenuhi panggilan tersebut,” kata Sigit.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Persekusi Remaja di Bitung Sulut Naik ke Penyidikan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sigit mengungkapkan akan melakukan upaya lain kepada yang bersangkutan jika belum juga memenuhi undangan ketiga dari Reskrim Polres Boalemo.

Baca Juga:  Standar Ganda Penindakan PETI Jadi Sorotan, Publik Uji Konsistensi Polda Gorontalo

“Saya juga meminta Kasat Reskrim untuk menjadwalkan koordinasi dengan ahli bahasa sesegera mungkin atas bukti-bukti yang telah diserahkan dalam kasus ini,” tegasnya.

Sigit memastikan pihaknya akan serius menuntaskan kasus tersebut, sebagai bentuk penyelesaian proses hukum terduga penghinaan profesi pers.

Baca Juga:  Korupsi Proyek SR-MBR Capai Rp24 Miliar, Eks Direktur Perumda Tirta Bulango Ditahan

“Perkembangan kasus lebih lanjut nanti Bapak Kasat Reskrim yang akan menyampaikan kepada teman-teman Aliansi Jurnalis Boalemo,” tandasnya.

(hsk/oyi)