Share :
HESTEK, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, menghadiri Sidang Paripurna DPRD terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Jum’at (31/3/2023).
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho dihadiri Sekretaris Daerah Sherman Moridu, Forkopimda Boalemo, jajaran Anggota DPRD dan pimpinan OPD.
Hendriwan dalam sambutannya menyampaikan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) merupakan pengajuan tata kelola Pemerintahan yang bersih, berkualitas, efektif, transparansi dan akuntabel.
SPBE kata Hendriwan, bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan.
“Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan,” kata Hendriwan.
“Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” sambungnya.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda SPBE oleh Penjabup Boalemo Hendriwan untuk dibahas di tingkat Fraksi.
Pewarta : Nurhayati