Example floating
Example floating
Liputan Khusus

Penjabup Hendriwan Serahkan Dokumen Ranperda SPBE ke DPRD Boalemo

REDAKSI
334
×

Penjabup Hendriwan Serahkan Dokumen Ranperda SPBE ke DPRD Boalemo

Sebarkan artikel ini

HESTEK, BOALEMO – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, menghadiri Sidang Paripurna DPRD terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Jum’at (31/3/2023).

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Karyawan Eka Putra Noho dihadiri Sekretaris Daerah Sherman Moridu, Forkopimda Boalemo, jajaran Anggota DPRD dan pimpinan OPD.

Hendriwan dalam sambutannya menyampaikan Sistem Pemerintahan Berbasi Elektronik (SPBE) merupakan pengajuan tata kelola Pemerintahan yang bersih, berkualitas, efektif, transparansi dan akuntabel.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi Ramadan, DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Buka Puasa Bersama

SPBE kata Hendriwan, bukan sekedar aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian Pemerintahan.

Baca Juga:  21 Desa di Boalemo Belum Terima DD Tahap II, Deprov Siap Kawal Hingga ke Kementerian

“Sistem ini meliputi beberapa domain kegiatan Pemerintahan dan Informasi serta layanan,” kata Hendriwan.

“Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi memberikan peluang bagi Pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” sambungnya.

Baca Juga:  Wali Kota Gorontalo Marten Taha Dianugerahi Tokoh Penggerak Koperasi

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan dokumen Ranperda SPBE oleh Penjabup Boalemo Hendriwan untuk dibahas di tingkat Fraksi.

Pewarta : Nurhayati