Marten Taha Pastikan di Kota Gorontalo Tak Ada Penghapusan Pegawai Honorer Hingga 2024

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, bersama Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas. [dok. Istimewa]
 

HESTEK.CO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia akhirnya memberikan jawaban atas nasib status honorer di tahun 2024 mendatang.

Kabar ini mengemuka setelah diterbitkannya surat edaran Menpan RB yang bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 Tanggal 25 Juli 2023 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Intansi Pusat dan Daerah perihal status dan kedudukan Eks. Tenaga Honorer Kategori II dan tenaga Non ASN.

banner 120x600

Menindak lanjuti surat tersebut Walikota Gorontalo Marten Taha, Jumat (28/7/2023), menjelaskan bahwa kebijakan itu tidak lain merupakan tuntutan semua daerah dalam menyuarakan nasib honorer.

Selaku pimpinan di Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Marten Taha merasa terpanggil untuk memperjuangkan hal tersebut, baik dirapat internal Apeksi maupun bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

“Hampir disetiap momen rapat pasti masalah honorer yang kita bahas. Sebagai pimpinan di Kota Gorontalo saya harus memperjuangkan hal itu, apalagi banyak dari mereka yang sudah lama bekerja. Rasanya saya tidak tega melihat kondisi mereka yang selalu diselimuti kekhawatiran pemberhentian,” kata Marten Taha.

Suara Marten Taha tentu sangat memberikan pengaruh. Sebab di Apeksi ia memiliki posisi penting yaitu Wakil Ketua Umum, dirinya juga termasuk tim pembahasan penyelesaian nasib honorer bersama Kemenpan RB.

“Alhamdulilah saya dipercaya masuk di Tim bersama Kemenpan RB dengan melibatkan beberapa Walikota dan Gubernur. Nah, kesempatan ini yang kami manfaatkan dengan sebaik-baiknya, patut di syukuri para teman-teman honorer tidak diberhentikan,” ujarnya.

Terkait anggaran pembiayaan gaji honorer di tahun 2024, Marten menjelaskan berdasarkan edaran Kemenpan RB, Pemerintah Daerah diminta tetap menganggarkan dana tersebut. Hanya saja, lanjut Marten, para kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian di daerah dilarang menambah ataupun merekrut honorer baru.

“Anggarannya saya sudah perintahkan kepada kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo tetap diadakan sesuai jumlah honorer yang ada saat ini,” jelasnya.

Marten menuturkan, kebijakan yang diambil Pemkot Gorontalo selalu berdasarkan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Namun demikan ada beberapa diskresi yang diambil oleh Marten Taha selama tidak ada aturan yang mengikat.

Seperti halnya dengan masa kontrak honorer berakhir pada oktober 2023. Meskipun disejumlah daerah mulai merumahkan para honorer tetapi Marten tetap menganggarkan gaji para honorer sampai desember. Artinya hal ini mengisyaratkan bahwa ia sangat yakin bahwa honorer daerah tetap akan dipekerjakan. (Adv)

banner 120x600

Follow Hestek.co.id untuk mendapatkan berita terkini. Klik Whatsapp Channel dan Google News.

error: Content is protected !!