Scroll untuk baca artikel
Example 240x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Andi Taufik: DLH Akui Ada Kerusakan Lingkungan Akibat PETI di Desa Pilomonu

REDAKSI
10
×

Andi Taufik: DLH Akui Ada Kerusakan Lingkungan Akibat PETI di Desa Pilomonu

Sebarkan artikel ini
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon FEBI IAIN Sultan Amai Gorontalo, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DLH-SDM), Selasa (10/03/2026). FOTO IST

HESTEK.CO.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Pasir Putih terus menjadi sorotan, setelah sejumlah aktivis mahasiswa mendatangi Dinas Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (DLH-SDM) Kabupaten Gorontalo, Selasa (10/03/2026).

Kedatangan aktivis mahasiswa dari PMII Rayon FEBI IAIN Sultan Amai Gorontalo itu untuk menyampaikan laporan terkait dugaan kerusakan lingkungan di Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo, yang berdampak pada masyarakat sekitar.

Dalam pertemuan tersebut, Andi Taufik yang mewakili PMII Rayon FEBI IAIN Sultan Amai Gorontalo mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh sejumlah penjelasan dari DLH terkait kondisi lingkungan di lokasi yang sebelumnya sempat ditinjau oleh instansi terkait.

Menurut Andi, dari hasil peninjauan tersebut DLH mengakui adanya kerusakan lingkungan serta perubahan bentang alam, tepatnya di kawasan PETI Pasir Putih, Desa Pilomonu.

“Pihak DLH menyampaikan kepada kami bahwa mereka sudah pernah turun langsung ke lokasi bersama instansi terkait lainnya dan menemukan adanya kerusakan lingkungan serta perubahan bentang alam,” kata Andi Taufik, Jumat (13/03/2026).

Namun demikian, lanjut Andi, berdasarkan penjelasan DLH saat itu, setelah kunjungan lapangan dilakukan, aktivitas pertambangan yang diduga menjadi penyebab kerusakan tersebut sudah tidak lagi ditemukan.

Meski begitu, Andi menegaskan bahwa pihaknya tetap menyampaikan laporan terbaru yang diterima dari masyarakat terkait kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut.

“Kami juga menyampaikan kepada DLH bahwa ada laporan dari masyarakat terkait perubahan warna air sungai yang diduga berdampak pada sektor pertanian hingga menyebabkan kegagalan panen di beberapa lokasi akibat tercemarnya sumber air,” jelasnya.

Selain berdampak pada sektor pertanian, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat maupun hewan ternak yang masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

Oleh karena itu, kata Andi, pihak DLH kembali diminta untuk melakukan pemantauan lapangan serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kondisi terbaru di lokasi.

Jika kembali ditemukan aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, DLH diharapkan segera mengambil langkah penanganan secara tegas.

“Mereka juga berharap kami turut menyampaikan persoalan ini kepada instansi terkait lainnya agar menjadi perhatian bersama, sekaligus menjadi evaluasi terhadap kinerja pengawasan yang dinilai belum berjalan maksimal,” tutupnya.