HESTEK.CO.ID – Eskalasi protes terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Gorontalo kembali memanas. Sebuah gerakan yang menamakan diri Aliansi GERAM (Gerakan Rakyat Melawan) berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis 30 April mendatang.
Dipimpin Jenderal Lapangan, Andi Taufik, aksi ini diperkirakan akan melibatkan sedikitnya 500 orang massa aksi. Mereka berencana menyambangi tiga titik krusial, yakni markas Polda Gorontalo, Kantor Gubernur, dan DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam rilis resminya, Aliansi GERAM membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Pertama mendesak Polda Gorontalo untuk segera menangkap sosok Yosar Ruiba dan Aldi Hibura, yang diduga kuat sebagai aktor utama di balik pertambangan ilegal.
Kedua meminta Pemerintah Provinsi (Gubernur dan DPRD) untuk serius membahas Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar masyarakat tidak terjebak dalam sektor ilegal.
Ketiga mengutuk keras pihak-pihak yang mengatasnamakan rakyat demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Keempat mengajak para penambang lokal, khususnya di Pohuwato, agar lebih berhati-hati terhadap gerakan yang menjadikannya sebagai “tumbal” kepentingan oknum tertentu.
Munculnya gerakan ini dipicu oleh keresahan atas menjamurnya oknum yang menjadi pengepul atau “atensi” di wilayah tambang ilegal dengan dalih mempermudah pekerjaan. Aliansi GERAM menilai penegakan hukum terhadap aktor-aktor besar hingga saat ini masih mandul.
Selain itu, aliansi Geram juga menyoroti kegagalan Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam memberikan solusi konkret bagi masyarakat terkait pengelolaan wilayah pertambangan mereka.
Aksi ini diharapkan menjadi momentum bagi otoritas setempat untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan lingkungan di bumi Gorontalo.












