Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

DKPP Jadwalkan Sidang Etik Anggota Bawaslu Kota Gorontalo 27 Oktober Mendatang

Admin
308
×

DKPP Jadwalkan Sidang Etik Anggota Bawaslu Kota Gorontalo 27 Oktober Mendatang

Sebarkan artikel ini
Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). [dok. Istimewa]

HESTEK.CO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjadwalkan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Anggota Bawaslu Kota Gorontalo.

Informasi yang diperoleh Hestek.co.id, sidang dengan perkara nomor 117-PKE-DKPP/IX/2023 ANGGOTA BAWASLU KOTA GORONTALO itu akan digelar pada 23-27 Oktober 2024 mendatang .

Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, yang dikonfirmasi membenarkan perihal adanya sidang dugaan pelanggaran kode etik tersebut.

Baca Juga:  Awasi Pengelolaan Dana Desa, Kejati Gorontalo Luncurkan Aplikasi 'Silokdes'

Insya Allah tanggal 27 (Oktober_red) akan ada sidang yang dilaksanakan di KPU Provinsi Gorontalo oleh DKPP,” kata Idris.

Baca Juga:  Gugatan Rakyat Penambang Makin Kuat, PT GM Batal Hadirkan Saksi dan Ahli di PTUN

Ia menuturkan, DKPP akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik Anggota Bawaslu kota Gorontalo sebanyak 2 kali.

Baca Juga:  Soal Perkara IUP KUD Darma Tani Marisa, PT. PETS Disebut Abaikan Putusan PTTUN Hingga Peringatan Kementrian Koperasi

“Pertama pembacaan dari kedua belah pihak, kemudian terakhir ada kesimpulan yakni sidang keputusan,” tandas Idris Usuli.

(hsk/oyi)