DPP-PA Kab. Gorontalo Siap Dampingi Seorang Wanita, Korban Penganiayaan Oknum Pegawai Minimarket

REDAKSI
Dinas PPPA Kabupaten Gorotnalo. (Foto: Dok)
 

HESTEK.CO.ID – Dugaan Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pegawai minimarket di Kabupaten Gorontalo kepada seorang wanita membuat geram berbagai pihak.

Setelah disoroti oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Rahmat I. Maku, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP-PA) akhirnya angkat bicara.

banner 120x600

Kepala DPP-PA Kabupaten Gorontalo, Zescamelya Uno menyampaikan, penganiayaan terhadap perempuan itu merupakan persoalan yang serius.

“Kita paling tidak berada di pihak korban, membantu apa yang menjadi haknya”, kata Zascemalya, Kamis (03/10/2024).

Zascemalya juga menerangkan, pihak DPP-PA Kabupaten Gorotalo sampai saat ini masih menunggu laporan yang masuk terkait persoalan yang terjadi.

“Karena mungkin informasi ini masih baru, belum ada laporan atau aduan yang masuk ke kami” ujarnya.

Zascemalya menegaskan jika laporan telah masuk, maka tentunya korban penganiayaan wajib untuk diberikan pendampingan.

“Jadi kalau mereka sudah melapor (pihak korban) pasti kita akan mendampingi sampai ke ranah hukum, kita wajib mendampingi mulai dari melapor di Polres, sampai ke Kejaksaan, Sampai Putusan di Pengadilan,” tandasnya.