Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Diminta Usut Dugaan Pembiaran Ilegal Mining oleh Oknum Pejabat Eksekutif

REDAKSI
435
×

Kejati Gorontalo Diminta Usut Dugaan Pembiaran Ilegal Mining oleh Oknum Pejabat Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Man'ut Ishak. [dok]

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo diminta mengusut adanya keterlibatan oknum pejabat eksekutif dalam hal pembiaran praktik ilegal mining di Provinsi Gorontalo.

Hal itu disampaikan Koordinator BEM Provinsi Gorontalo, Man’uth M. Ishak, kepada awak media ini, Kamis (5/4/2024).

“Tidak menutup kemungkinan oknum-oknum ini menerima manfaat dari praktik illegal mining tersebut,” kata Man’uth Ishak.

Baca Juga:  Mahasiswa IAIN Gorontalo Desak BK Dekab Gorontalo Pecat RM Terkait Kasus Asusila

Ia menjelaskan permintaannya sejalan dengan apa yang saat ini tengah dilakukan Kejaksaan Agung, dalam menelusuri adanya dugaan pembiaran tambang ilegal dalam kasus dugaan tipikor pengelolaan tata niaga di PT Timah Tbk.

“Saya kira permintaan kami sejalan dengan apa yang Kejaksaan Agung lakukan saat ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Gorontalo Utara Ditahan

Man’uth menambahkan biasanya pelaku dalam praktik ilegal mining atau pertambangan liar tidak tunggal. Apalagi praktik ini sudah berlansung cukup lama.

Ia menyebut oknum pejabat eksekutif yang diduga melakukan pembiaran dapat disangkakan pasal penyalahgunaan wewenang.

“Termasuk dikenakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, apabila diduga turut menikmati hasil korupsi,” bebernya.

Baca Juga:  Kejari Terima Pelimpahan Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi di BSG Boalemo

Mantan Presiden BEM Universitas Gorontalo itu berharap hal ini mendapatkan atensi dari Kejati Gorontalo.

“Sebab sudah ada beberapa wilayah baru yang mulai dirambah mafia-mafia tambang ilegal ini. salah satu contoh terjadi di Kabupaten Boalemo beberapa waktu yang lalu,” tandasnya.

(hsk/oyi)