Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Kejari Boalemo Sita Rumah Mewah Milik Terpidana Kasus Korupsi

REDAKSI
563
×

Kejari Boalemo Sita Rumah Mewah Milik Terpidana Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Boalemo Sita Rumah Mewah Milik Terpidana Kasus Korupsi. Foto Elin/Hestek.co.id

HESTEK.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo melakukan penyitaan sebuah rumah mewah yang berada di Desa Ayuhulalo, Rabu (18/09/2024).

Rumah mewah tersebut milik Tantri Manto (TM) terpidana kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasinal Indonesia (KONI) Boalemo.

“Berdasarkan surat perintah Kejaksaan Negeri Boalemo melakukan penyitaan lanjutan terkait uang pengganti dari terpidana Tantri Manto,” kata Kasi Intel Kejari Boalemo, Muhamad Reza Rumondor.

Baca Juga:  Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap KPK

Dijelaskan Reza, berdasarkan penelusuran aset yang dilakukan oleh tim satu unit rumah tersebut atas nama terpidana Tantri Manto.

Baca Juga:  Dugaan Penggelapan Tangki 500 KL, Kuasa Hukum RST Balik Polisikan Habibi

“Tadi tim sudah mendata barang-barangnya kira-kira ada nilai jualnya untuk bisa menutupi uang pengganti,” jelasnya.

Baca Juga:  Gugatan SK Peralihan IUP, Pengacara Kadji Bersaudara Kutip Pernyataan Mahfud MD

Reza menambahkan uang pengganti yang akan dibayarkan oleh terpidana Tantri Manto sebanyak 700 juta.

“Ada beberapa aset lain masih kami lacak, nanti ke depan kita akan melakukan penyitaan juga,” imbuhnya.